Zonakepri.com- Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus berlanjut.
Pemerintah Malaysia mendeportasi ratusan pekerja migran melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia tiba di Pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Selasa (25/2/2025) sore.
Mereka yang dipulangkan merupakan pekerja migran tanpa memiliki dokumen resmi. Setelah tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, ratusan pekerja migran ini langsung di data, kemudian dibawa ke penampungan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang untuk sementara sebelum di pulangkan ke daerah asal masing-masing.
Rombongan PMI Ilegal diangkut menggunakan beberapa bus ke lokasi penampungan sementara.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhammad Fachri, ratusan pekerja migran yang dipulang hari ini, Selasa 25 Februari 2025 terdiri dari 21 perempuan, dan 112 laki-laki.
Fachri menuturkan, 133 pekerja migran yang dipulangkan ini merupakan bagian dari total 7.200 orang yang akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari total 7.200 orang yang akan di pulangkan secara bertahap ke Indonesia sampai dalam kurun Waktu 2 tahun kedepan, ini sekarang sudah masuk ke bets ke 3,” ucapnya.
Usai di data oleh petugas, selanjutnya ratusan pekerja migran ini dibawa ke rumah penampungan sementara dengan menggunakan bus yang telah disediakan, sebelum mereka di pulangkan ke daerah asal masing-masing. (Zup)