Zonakepri.com – Seorang anak berusia 10 tahun jadi korban pelecehan di Kota Tanjungpinang. Pelecehan itu dilakukan oleh kakek nya sendiri saat anak itu sedang tertidur.
Dari kejadian itu, sang orang tua anak yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan tersebut masuk pada Minggu (7/12/2025).
“Iya betul kami terima pada tanggal 7 kemarin. Laporannya itu dugaan pencabulan anak dibawah umur,” jelasnya pada, Senin (8/12/2025).
AKP Agung juga membenarkan bahwa korban masih berusia 10 tahun. Ia melanjutkan sang korban mendapatkan perlakuan tersebut saat dirinya sedang tidur.
“Korban merasa dipegang-pegang dan di cium saat tidur. Setelah itu korban langsung menceritakan apa yang dia rasa ke orangtuanya,” tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, AKP Agung menyebut kejadian itu baru sekali terjadi. Dan hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
“Masih kita dalami dan untuk informasi lanjutnya akan kami informasikan lagi nanti,” pungkasnya.(Ki)