Tanjungpinang,Zonakepri-Penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan pemilu 2024 mengikrarkan pernyataan sikap bersama untuk mewujudkan pemilu damai dan harmonis di Kota Tanjungpinang.
Penyataan sikap bersama tersebut digelar KPU Kota Tanjungpinang sejalan dengan sosialisasi kampanye pemilu 2024 berlangsung di pelataran tugu sirih Tanjungpinang, Minggu 3 November 2023.
Pj Wako Tanjungpinang Hasan membacakan pernyataan sikap bersama dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama pernyataan sikap pemilu damai dan harmonis 2024.
Dalam pernyataan sikap bersama disebutkan, bahwa penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan pemilu menyatakan dan berkomitmen untuk;
1. Mewujudkan pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa
2. Melaksanakan pemilu tahun 2024scr langsung, umum bebas dan rahasia, jujur dan adil
3. Melaksanakan pemilu tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil
4. Mewujudkan pemilu tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, Ketua KPU kota Tanjungpinang M Faisal saat membuka kegiatan mengatakan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang dilaksanakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 telah mendekati masa kampanye. “Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,”terang M Faisal.
M Faisal menghimbau pelaksanaan kampanye di Kota Tanjungpinang menjaga kondusivitas, aman dan damai. “Kampanye peserta pemilu dihimbau dilakukan dengan santun dan bertanggung jawab. Agar pemilu 2024 berjalan dengan baik,”pesannya.
Sosialisasi kampanye pemilu 2024 diakhiri dengan orasi masing masing parpol peserta pemilu 2024 dengan menyampaikan visi dan misi dengan waktu dibatasi 3 menit saja untuk masing masing parpol peserta pemilu.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, PPK, PPS di Kota Tanjungpinang serta undangan lainnya. (rul)