Serahkan Bantuan Pupuk Bersubsidi Untuk Petani, Cen Sui Lan: Jangan Diperjualbelikan

Zonakepri.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyerahkan pupuk bersubsidi kepada petani di Gudang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar pupuk bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan maupun diperjualbelikan.

Penyerahan pupuk bersubsidi tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, Cen Sui Lan menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum sehingga harus tepat sasaran.

“Kepada yang mendapatkan subsidi pupuk hari ini, tolong jangan ada penyalahgunaan. Kita mendapat pendampingan dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum. Gunakan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan karena disparitas harga pupuk sangat tinggi,” tegas Cen.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada penimbunan pupuk karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dapat merugikan petani lain yang membutuhkan.

Bagi petani yang belum memperoleh pupuk bersubsidi, Cen meminta agar segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Natuna pasti akan membantu karena petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap sektor pertanian, termasuk memastikan ketersediaan pupuk yang cukup dan tepat sasaran guna meningkatkan hasil produksi pertanian di Natuna.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, mengatakan hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 188,53 ton yang didistribusikan ke Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Serasan dan Serasan Timur.

Jumlah tersebut terdiri dari 30,95 ton pupuk urea, 93,35 ton pupuk NPK, sekitar 30 ton pupuk organik serta 24,67 ton untuk wilayah Serasan dan Serasan Timur.

Menurut Wan Syazali, kebutuhan pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 394,80 ton. Namun alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Natuna dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya sebanyak 200 ton.

Ia menjelaskan, pupuk bersubsidi disalurkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni pupuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram dan pupuk organik Rp640 per kilogram.

“Kami meminta seluruh kelompok tani, penyuluh pertanian, aparat Kementerian Pertanian hingga aparat penegak hukum bersama-sama mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan petani,” katanya.

Selain menyerahkan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Natuna juga terus memperluas perlindungan sosial bagi petani melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2025, pemerintah daerah membiayai iuran bagi 113 petani. Sementara pada 2026 program tersebut diperluas hingga mencakup petani di sembilan kecamatan dengan total sekitar 1.855 petani aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menyampaikan hingga saat ini manfaat program yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp8,18 miliar, meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Menanggapi hal itu, Cen Sui Lan mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, buruh dan pekerja rentan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berupaya memberikan jaminan perlindungan sesuai kemampuan daerah. Tujuan kita satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan masyarakat Kabupaten Natuna,” pungkasnya. (Zubadri)

Bantuan pupuk subsidiBupati NatunaCen Sui lanPetani
Comments (0)
Add Comment