Bintan,Zonakepri – Komitmen Bupati Bintan, Apri Sujadi akan memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan. Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan lima belas perusahaan besar yang beroperasi dikawasan Industri Lobam.
Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan, Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.
“Hari ini, kita melakukan MoU dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan. Jadi pelamar tidak harus langsung mendatangi perusahaan namun bagi tenaga kerja yang ingin melamar bekerja, bisa langsung ke kita (Disnaker Bintan), dan akan kita fasilitasi ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan,” ujarnya usai penandatanganan MoU tersebut.
Sementara itu, Kadisnaker Bintan Indra Hidayat menuturkan bahwa untuk mendukung MoU tersebut, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar. Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur.
Dijelaskan bahwa, adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.