Zona Kepri

Solar Subsidi Di Jual Ke Tug Boat

×

Solar Subsidi Di Jual Ke Tug Boat

Sebarkan artikel ini

polisi 1Tanjungpinang,Zonakepri- Intel Kodim 0315 Bintan berhasil menangkap pelaku dugaan penyelundupan, pengangkutan dan penjualan solar bersubsidi menggunakan tanki air ,yang di jual kepada  KM Lautan Kakap di Madong Senggarang pukul 17.00 Kamis (21/8/2014) lalu.selanjutnya diserahkan ke Polres Tanjungpinang.

Polres Tanjungpinang baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyelewengan solar bersubsidi itu, masing-masing berinisial Sg selaku koordinator lapangan, Bs sebagai pelaksana lapangan, dan Ip selaku nakhoda KM Lautan Kakap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, mengapresiasi tindakan yang di lakukan TNI-AD tersebut. “Atas penggrebekan dan penyerahan barang bukti ini, kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan TNI AD. Sejumlah barang bukti dan tiga orang tersangka sudah diserahkan Kodim 0315/Bintan, dan saat ini suda ditetapkan tiga orang tersangka, masing-masing Sg, Bs dan Ip,” ujar Dwita, yangsaat itu didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0315 Bintan, Kolonel Infantri TNI-AD Charles Sagala, kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (23/8/2014).

Dwita menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diserahkan terdiri dari satu unit truk tangki BP 8187 TY bersama kurang lebih 5.000 liter solar, satu unit kapal bernama KM Lautan Kakap 87 Nomor lambung 845 BA bersama 15.000 solar di dalamnya.

“Atas perbuatan ketiga tersangka yang diduga menimbun, mengangkut dan menjual solar, disangka melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, juncto Pasal 56 KUHP,” jelas Dwita.

Sedangkan mengenai asal-usul 5.000 liter solar di dalam truk tangki bermodus air bersih, serta tujuan penyelundupan solar serta pemilik truk tangki dan KM Lautan Kakap, masih dilakukan pengembangan.

Sementara itu, Dandim 0315 Bintan, Charles Sagala, ternyata sempat gerah dengan tudingan keterlibatan oknum TNI AD dalam ‘permainan solar’ di Tanjungpinang.

“Jadi, kalau dikatakan selama ini ada oknum TNI yang bermain, maka hari ini kami yang mengamankan dan serahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Charles.(rul)