Sosialisasi WBTb, Walikota Ajak Masyarakat Jaga Dan Lestarikan Nilai Budaya

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka sosialisasi WBTb

Zonakepri.com– Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H membuka kegiatan sosialisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (30/10).

Dalam sambutannya, Lis mengatakan bahwa sosialisasi WBTb bukan sekadar ajang berbagi informasi atau mengenang masa lalu, melainkan merupakan upaya kolektif untuk menanamkan kesadaran budaya di tengah masyarakat.

“Warisan Budaya Takbenda merupakan roh peradaban yang membentuk karakter, identitas, dan martabat bangsa, khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang yang dikenal sebagai pusat budaya Melayu di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Dijelaskannya, visi pembangunan Kota Tanjungpinang yang tertuang dalam konsep BIMASAKTI menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai budaya mampu hidup dan menjadi fondasi moral masyarakat.

“Pilar Berbudaya dalam visi BIMASAKTI menjadi dasar penting agar seluruh kemajuan yang kita capai tetap berpihak pada akar nilai-nilai lokal. Karena tanpa budaya, pembangunan akan kehilangan arah, dan manusia kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lis menyebutkan sejumlah karya budaya Tanjungpinang yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, Zapin Melayu, Pantun dan Syair Melayu, serta Tradisi Tepuk Tepung Tawar.

Menurutnya, warisan-warisan ini bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi sumber inspirasi untuk masa depan.
“Warisan budaya kita mengajarkan kesantunan, kebijaksanaan, dan rasa hormat terhadap sesama. Nilai-nilai itu harus kita jadikan dasar dalam membangun masyarakat modern yang beradab dan inklusif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang ingin memastikan masyarakat tidak hanya mengenal WBTb sebagai daftar formal, tetapi memahami makna dan nilai yang terkandung di dalamnya. Ia menegaskan, keberlanjutan WBTb tidak bergantung pada dokumen, melainkan pada kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mengarusutamakan kebudayaan dalam setiap kebijakan pembangunan. Budaya tidak hanya dilestarikan, tapi juga harus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan tanpa kehilangan nilai dan maknanya,” jelasnya.

Terakhir, Lis mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga dan meneruskan nilai-nilai budaya daerah. “Dengan menjaga budaya, sesungguhnya kita sedang menjaga jiwa bangsa dan negara ini. Mari kita wariskan nilai-nilai luhur ini kepada generasi penerus, agar Tanjungpinang tetap menjadi kota yang beradab, berbudaya, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Heri Susanto, S.Sos dalam laporannya disebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari unsur Lembaga Adat Melayu (LAM), PKK, GOW, DWP, perwakilan kecamatan, guru sekolah, sanggar seni, pelaku kuliner tradisi, komunitas silat, penjahit, pengrajin, hingga pemantun.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dato Syafaruddin, S.Sn., M.M., Dato Rendra Setyadiharja, M.I.P., dan Hendri Purnomo, S.Sos. Ketiganya merupakan anggota Tim Perumus WBTb Provinsi Kepulauan Riau.

Sosialisasi WBTb Tahun 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, akademisi, serta lembaga adat dalam menjaga dan memajukan kebudayaan daerah. (Prokopim)

Disbudpar TanjungpinangJaga dan lestarikan Nilai BudayaSosialisasi WBTbWalikota Tanjungpinang
Comments (0)
Add Comment