Zonakepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelusuri dugaan kejanggalan dalam besaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibebankan PLN kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tagihan yang mencapai hampir Rp18 miliar per tahun dinilai tidak wajar, mengingat kapasitas daya, sebaran titik lampu, hingga jenis lampu yang sudah banyak menggunakan LED dengan konsumsi daya lebih rendah.
Lis membandingkan, nilai tagihan PJU Tanjungpinang hampir menyamai beban pembayaran listrik di Batam yang memiliki cakupan infrastruktur jauh lebih besar.
“Aneh kalau tagihan kita hampir sama dengan Batam. Secara logika, tidak sebanding,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Menurut Lis, pihaknya telah berulang kali meminta PLN untuk membuka data secara transparan, termasuk spesifikasi daya per tiang lampu, pemetaan jaringan, serta perhitungan konsumsi energi.
Ia menilai akar persoalan bukan sekadar meterisasi atau non-meterisasi, tetapi keterbukaan informasi dari PLN.
“Meterisasi atau tidak, sebenarnya sama saja. Yang paling penting adalah keterbukaan PLN. Kita ingin hitungan yang jelas. Kalau satu titik lampu LED, rata-rata dayanya hanya 100 watt hingga 500 watt untuk lampu yang paling terang. Kalau dihitung dari jumlah tiang, harusnya bisa ketahuan,” tegasnya.
Lis mengibaratkan hubungan Pemko dan PLN terkait polemik ini seperti lirik lagu ‘Jangan Ada Dusta di Antara Kita’. Ia menegaskan bahwa komunikasi dua arah harus dibangun, bukan menunggu pemerintah daerah terus yang meminta klarifikasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian KPK. Saat kunjungan KPK terakhir, isu tagihan listrik PJU kembali dibahas, termasuk rekomendasi agar Pemko dan PLN duduk bersama mencari titik terang.
“Kita sudah diminta KPK untuk membahas bersama PLN. Hanya saja memang jadwal dan kegiatan kita belum sempat mempertemukan semua pihak,” ujarnya.
Lis menambahkan, berdasarkan data sementara, pendapatan PLN dari pembayaran listrik oleh berbagai pihak di Tanjungpinang berada di angka Rp20–28 miliar per tahun, sementara kontribusi dari pembayaran PJU saja sudah mencapai sekitar Rp18 miliar.
Ia mempertanyakan bagaimana angka tersebut bisa hampir menyamai beban listrik di Batam.
“Saya rasa ini yang perlu diidentifikasi bersama. Kita ingin PLN membuka diri untuk berkomunikasi. Jangan sampai hanya kita yang terus mencari penjelasan,” pungkasnya.(Ki)
Editor : Andri