Tanjungpinang,Zonakepri-Kota Tanjungpinang dengan jumlah kasus positif Covid-19 bertahan di jumlah 27 orang selama beberapa minggu, dengan 20 orang sembuh, 3 orang meninggal dan 3 orang dalam perawatan dan 1 orang karantina mandiri berada di zona kuning menuju zona hijau sedang persiapan menuju penerapan new normal yang direncanakan mulai 15 Juni 2020.
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam bersama Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal dan unsur FKPD lainnya telah membahas persiapan penerapan new normal di Tanjungpinang.
Dalam persiapan new normal dimana tempat keramaian diantaranya pasar, kedai kopi, swalayan dan lainnya diminta untuk memenuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengenakan masker bagi karyawan, menjaga phisical distancing dengan mengatur tempat duduk di kedai kopi bagi pengunjung.
Untuk penerapan new normal tersebut, jajaran TNI Polri akan menjaga lokasi keramaian agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Persiapan penerapan new normal ditengah pandemi Covid-19 diharapkan seluruh pengelola tempat usaha membuat pernyataan kesediaan untuk bersedia menerapkan protokol kesehatan,”ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam, Kamis 4 Juni 2020.(red)