Tanjungpinang, zonakepri.com – Kota Tanjungpinang kembali mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kota yang peduli terhadap hak asasi manusia.
Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM tingkat nasional ini diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI), Yasonna Laoly kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12).
Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia 2017 diberikan kepada 232 Kabupaten/Kota kategori Peduli HAM, dan 84 cukup peduli HAM. Peringatan hari HAM sedunia tahun ini mengusung tema “Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia”. Acara ini, juga dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri, Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Nusantara.
Dengan raihan tersebut, Lis mengatakan Kota Tanjungpinang diganjar predikat Kota Peduli HAM karena dinilai nasional, setelah membuktikan komitmen dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum, sehingga masyarakat merasa dipayungi dan dilindungi oleh pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan,” ucap Walikota seusai menerima penghargaan.
Selain itu, Lis mengakui bahwa penghargaan ini bukan sesuatu yang sengaja dicari-cari, tetapi berjalan sesuai penilaian dari pemerintah pusat, sehingga upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam pemenuhan dan perlindungan HAM diakui secara nasional.
“Bekerja itu bukan mencari penghargaan, tetapi apabila pekerjaan kita diapresiasi, kita patut bersyukur, dan prestasi ini menjadi catatan kita, bahwa kaidah dan norma-norma hukum menjadi panduan bagi kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Walikota yang akan mengakhiri jabatannya pada 16 Januari 2018 mendatanag ini berharap prestasi ini dapat dipertahankan dimasa yang akan datang. Secara tidak langsung prestasi ini sebagai media promosi di tingkat nasional.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang sudah diakui secara nasional, contohnya banyak daerah lain yang kagum, karena Kota Tanjungpinang selalu meraih penghargaan di tingkat nasional.
“Dengan raihan prestasi ini, tentu kita tidak boleh berpuas hati. Prestasi diujung masa jabatan saya ini, kita persembahkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, dimana kita ingin mewujudkan Tanjungpinang benar-benar sebagai Kota yang aman, nyaman, dan berkeadilan,” ujarnya kembali.
Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tugas pemerintah. namun, kewajiban ini tentu bukan saja semata-mata diemban oleh pemerintah, melainkan juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Presiden mengingatkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tersisa 2 tahun, selanjutnya fokus sasaran aksi HAM menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat