Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan COVID-19 di Kota Tanjungpinang per 23 Oktober 2020 terdapat 16 tambahan kasus konfirmasi Covid-19. Sebelumnya pada 22 Oktober bertambah 15 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam menyebutkan dengan tambahan 16 kasus konfirmasi positif Covid-19 maka total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang 381 kasus. Terdiri dari kasus konfirmasi bergejala 129 orang, konfirmasi tanpa gejala 252 orang, kasus perjalanan (impor) 89 orang, kasus konfirmasi kontak erat 250 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 42 orang dan kasus konfirmasi sembuh 302 orang, bertambah 1 dari sebelumnya 301 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 35 orang, karantina terpadu 7 orang, isolasi mandiri 27 orang, selesai isolasi (sembuh) 302 orang dan meninggal 10 orang.
Menurut Rustam, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp terus memberikan himbauan kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,serta menghindari kerumunan,”ajak Rahma.
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri, diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga.(red)