
Tanjungpinang,Zonakepri-Sebanyak 20 sapi asal Jambi yang tidak dilengkapi dokumen karantina Jambi tiba di Tanjungpinang pada 20 Mei 2024, Akhirnya dipulangkan ke Jambi, Kamis 23 Mei 2024.
Sapi yang tiba di Pelantar KUD Tanjungpinang diangkut menggunakan KM Cahaya Baru 01 dari Jambi menuju Tanjungpinang.
Hasan Nahkoda KM Cahaya Baru 01 GT 30. No 963/RRd ditemui di Pelabuhan PT Putra Dompak Berjaya pada Kamis 23 Mei 2024 mengatakan sapi akan diangkut kembali ke Jambi karena tidak miliki dokumen karantina Jambi.
Menurut Hasan, biaya angkut 20 sapi dari Jambi menuju Tanjungpinang sebesar Rp500 ribu. “Untuk balik ke Jambi, biaya angkut tidak dipungut lagi. Mengingat sapi dikembalikan lagi ke Jambi,”terangnya.
Menurutnya, lama perjalanan sapi dari Jambi ke Tanjungpinang butuh waktu sekitar 22-23 jam perjalanan. “Tergantung kondisi laut juga,”ungkapnya.
Sapi yang tiba di Pelantar KUD Tanjungpinang pada 20 Mei 2024 sempat bongkar pada sore hari dan dititipkan ke peternakan sapi di daerah Kawal Kabupaten Bintan. Namun sapi sapi tersebut akhirnya diangkut dari lokasi peternakan menuju pelabuhan PT Putra Dompak Berjaya untuk dipulangkan ke Jambi.
Menurut keterangan pemilik sapi Yani, dirinya mengaku memang belum mengantongi surat karantina dari Jambi saat melakukan pengiriman sapi ke Tanjungpinang. Dan pihaknya menunggu surat karantina tersebut.
“Kami sedang menunggu dokumen dari karantina Jambi untuk bongkar muat sapi di Tanjungpinang,”terang Yani.
Saat dilakukan pemulangan sapi ke daerah asal, terlihat pemilik sapi Yani pasrah dengan kenyataan yang dihadapi.
Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono menegaskan puluhan sapi yang tidak memiliki dokumen karantina Jambi akan dikembalikan ke daerah asal.
“Kita lakukan penolakan, sesuai dengan regulasi,”ungkapnya.
(rul)