Mengantisipasi hal itulah, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar tim TAPD segera membuat laporan, terkait pengaruh Corona bagi pendapatan daerah, karena menyangkut realisasi pembangunan yang sudah ditetapkan.
“Kita sudah meminta agar Tim TAPD segera membahas dampak pengaruh penurunan wisman bagi pendapatan daerah yang akan berimbas dalam realisasi pembangunan. Oleh sebab itu, pelelangan kegiatan mungkin bisa dilakukan di bulan Mei 2020 ” ujarnya, Kamis (27/2).
Dikatakannya juga bahwa untuk pelelangan jasa konsultan mungkin bisa dilakukan di bulan Maret 2020 namun untuk kegiatan fisik diputuskan akan dilakukan dibulan Mei 2020 setelah realisasi hasil laporan dari tim TAPD.
“Jangan kita nanti sibuk dengan pembangunan sementara realisasi pendapatan daerah berkurang, jadi harus kita antisipasi sedini mungkin ” tutupnya.(***)