Siak, Zonakepri-Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Lekom Maras yang berada dibawah naungan PT EMP atau Imbang Tata Alam (ITA) dinilai banyak kejanggalan atau “Kecurangan”.
Ketua Karang Taruna Desa Bunsur Afriadi menyebutkan, kejanggalan proses rekrutmen tenaga kerja di salah satu sub kontraktor ini mulai dari administrasi persyaratan, soal tes tertulis dan pemeriksaan hasil jawaban peserta. Rangkaian tes yang dilakukan pihak perusahaan ini pun dinilai terkesan formalitas.
“Penerimaan rekrutmen PT Lekom Maras terkesan Formalitas, bayangkan saja mulai dari awal sudah kelihatan, bahkan ada kesalahan pemeriksaan jawaban soal peserta, kalau lah perusahaan ini benar profesional banyak yang gugur pada seleksi persyaratan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Bunsur Afriadi, Kamis (13/10/2022).
Afriadi menyampaikan, sebelumnya PT Lekom Maras melakukan rekrutmen tenaga kerja baru yang diperuntukan ring 1 operasional yakni wilayah Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak terkhusus yang berada di kecamatan sungai apit. Penerimaan sebanyak 57 orang tenaga kerja baru ini diperuntukan untuk putra daerah yang termasuk dalam operasional perusahaan ITA.
Kemudian lanjut Afriadi, seiring mengikuti proses rekrutmen ada beberapa kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan. Bahkan yang lebih parahnya lagi jawaban peserta bisa berubah, awalnya renda atau tidak lolos, tiba-tiba pemeriksaan ulang bisa tinggi nilai nya.
“Saya sudah pernah menyampaikan ke pihak perwakilan perusahaan yang bernama A Boy, alasannya dilakukan memprioritaskan atau memberikan kesempatan untuk anak-anak tempatan, jelas kita bertanya anak tempatan yang mana,” katanya.
Dilanjutkannya, dari hasil interview hingga dinyatakan lulus atau diterima sebagai tenaga kerja baru tidak memperlihatkan pernyataan pihak perusahaan memprioritaskan putra daerah Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Sungai Apit. Pihak perusahaan terkesan “Tidak menganggap Kecamatan Sungai Apit sebagai ring I”.
“Dari hasil ini sudah jelas, kita berada ring I di Sungai Apit ni tidak dianggap, percuma disebut ring I. Saya mendorong Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD siak sebagai perwakilan rakyat, dan Disnaker, untuk memanggil pihak perusahaan, mempersoalkan masalah penerimaan tenaga kerja ini,” tegasnya.
Ia menegaskan, akan melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, untuk mengambil sikap tentang penerimaan tenaga kerja diperusahaan ini. Ia mengaku saat ini masih mempelajari kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan.
“Kita bukan main-main soal ini, dimana pun akan kita tempuh untuk mencari keadilan, kita siap melepaskan ring I ini, percuma saja selama ini menjalin hubungan yang sangat baik, kalau ada unsur hukum, kita akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Kemudian, Ketua Karang Taruna Lalang, Arif Efendi, menyampaikan, bahwa proses rekrutmen dari tahap awal hingga interview banyak dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Arif menilai perusahaan ini telah mengadu dombakan sesama putra daerah yang termasuk kedalam ring 1 perusahaan. Sebab menurutnya, proses dari awal sudah banyak terdapat kejanggalan mulai dari soal ujian tertulis hingga jawaban ujian tes tertulis.
“Dimana mana proses rekrutmen administrasi menjadi hal yang utama. Pada proses ini banyak calon pelamar yang sudah lulus sampai ke tahap interview berkas administrasi nya tidak lengkap.tidak sesuai kualifikasi sesuai persyaratan nya,” jelasnya.
Kemudian, Yandi Suripto salah satu peserta tes rekrutmen juga menyampaikan kekecewaan mengenai proses rekrutmen PT Lekom Maras yang terkesan amburadul.
“Saya minta masalah ini dianggap serius oleh pemerintah, kalau perlu kita tegas menyatakan demokrasi, kalau pemerintah tidak merespon ini,” tegasnya.***