Pembagian amplop berisi uang kepada warga guna meraup suara warga untuk memilih salah satu caleg Dapil kota Tanjungpinang Timur, dari partai Gerindra.
Keempat orang yang diamankan terdiri dari tiga korlap partai Gerindra dan satu orang oknum RT.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M Zaini mengatakan tiga orang korlap pembagi uang pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Ganet Km 11 Tanjungpinang pada 16 April 2019.
Sementara itu, oknum ketua RT juga diamankan”Tiga korlap dari partai Gerindra membagikan amplop berisi uang ratusan ribu atas perintah caleg dari salah satu partai yang ikut dalam kontestan pemilu 2019,berinsial MA.
“Tercatat MA baru pertama kali maju sebagai caleg,”papar M Zaini didampingi tim Gakkumdu dari unsur Kajari Zaldi Akri, AKP Efendri Ali dari Polres Tanjungpinang kepada media Rabu dini hari pukul 02.30 Wib 17 April 2019 di kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Disebutkan M Zaini, usai dimintai keterangan keempat orang yang terlibat money politik dipulangkan. Namun mereka masih akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Sedangkan oknum caleg MA juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.***