TNI Bekuk Mantan Polisi Diduga Bandar Narkoba

Tanjungpinang,Zonakepri – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan membekuk mantan polisi diduga bandar narkoba Ari Akriander Kurniawan alias Ari Jagger bersama dua rekannya Rakhmat Santoso dan Faisal Muklis,Jalan Gatot Subroto, Gang Putri Ayu, Tanjungpinang belum lama ini.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita tiga paket sabu seberat 1,98 gram.

Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Infantri Ari Suseno,mengatakan, pengungkapan ketiga pelaku berdasarkan hasil pengembangan penangkapan sabu dan senjata api (senpi) milik Ari Jeger beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah melakukan pengintaian aktivitas pelaku. Namun, baru berhasil menangkapnya dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dari rumah Ari Jagger.

“Kita berhasil mengamankan Ari Jagger setelah menggerebek dikediamanya dan selang tidak berapa lama dua pelaku lainya juga berhasil kita amankan”.Ungkap Ari Suseno saat press release di Makodim 0315 Bintan,Rabu (13/12/2017).

Dari tangan ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,98 gram, uang tunai Rp550 ribu, 10 Dolar Singapura, dan 250 Ringgit Malaysia, dan alat hisap bong.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) guna proses lebih lanjut.

“Kita langsung serahkan ke BNNK untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik BNNK Jimmy Simangunsong membenarkan telah telah menerima limpahan penangkapan ketiga pelaku dan barang bukti dari Kodim 0315 Bintan.(red)

Comments (0)
Add Comment