Zonakepri.com – Ratusan pengemudi transportasi online yang beroperasi di Kota Batam berbondong-bondong mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).
Mereka menuntut agar aplikasi Maxim ditutup, lantaran dianggap tidak mematuhi ketentuan tarif dasar sebagaimana yang sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Driver Online Batam (ADOB). Para sopir menilai Maxim kerap memasang tarif di bawah standar, khususnya untuk layanan roda dua, sehingga merugikan pengemudi dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Menanggapi tuntutan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku memahami keresahan para pengemudi online. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan menutup atau menghentikan operasional sebuah aplikator bukan berada di tangan pemerintah provinsi.
“Para driver minta Maxim dihentikan. Tapi saya sampaikan, kewenangan itu ada di pusat, bukan di kami. Maka dari itu, hal ini akan saya teruskan ke Kementerian Perhubungan,” kata Ansar.
Ansar menyebut, melalui Kemenhub nantinya dapat diterbitkan teguran keras bahkan sampai pada keputusan penutupan jika Maxim terbukti terus melanggar aturan tarif di wilayah Kepri.
Ansar juga nantinya akan bertemu dengan pemerintah pusat dan mengajak beberapa perwakilan para driver online untuk membersamai pertemuan itu.
“Nanti beberapa perwakilan saya bawa untuk bertemu kementrian,” pungkasnya.(Ki)