Wacana Penggabungan OPD, Walikota Tanjungpinang: Upaya Menata Kelembagaan Efektif, Efisien dan Profesional 

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Zonakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengungkapkan rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjelaskan bahwa proses penggabungan OPD tidak bisa dilakukan secara sembarangan ataupun berdasarkan keinginan pribadi kepala daerah.

“Penggabungan OPD itu tidak boleh berdasarkan selera, melainkan harus sesuai dengan rumpun tugas dan fungsi. Saya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Wakil Wali Kota sebelum menetapkan kebijakan ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Salah satu contoh yang diangkat Lis adalah penggabungan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Ketiganya dinilai memiliki fungsi yang saling berkaitan dan dapat lebih optimal bila berada dalam satu struktur kelembagaan.

“Saat ini, Pemberdayaan Masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Ini tidak logis karena aspek pemberdayaan masyarakat itu sangat luas, sementara pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak itu cakupannya lebih spesifik,” tegas Lis.

Sementara itu, terkait rencana penggabungan Dinas Satpol PP dan Damkar, Lis menyebut bahwa hal ini juga akan dikaji secara mendalam.

Menurutnya, saat ini terdapat beberapa dinas yang dinilai kurang efektif karena fungsi pengawasannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi, seperti halnya Dinas Tenaga Kerja.

“Efisiensi di sini bukan semata-mata soal anggaran, meskipun penggabungan bisa mengefisiensikan belanja daerah. Satu dinas itu anggarannya bisa mencapai 5 hingga 7 miliar. Jika dinas tersebut fungsinya tidak terlalu besar, maka lebih baik digabungkan, dan anggarannya bisa dialihkan untuk mendukung program-program prioritas lainnya,” jelasnya.

Lis menyebutkan, ada setidaknya empat OPD yang masuk dalam radar untuk digabungkan dalam waktu dekat. Namun, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan penggabungan tersebut benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. (Ki)

efisien dan profesionalMenata kelembagaan efektifWacana Penggabungan OPDWalikota Tanjungpinang
Comments (0)
Add Comment