Wagub Kepri : Satgas MBG Kepri Dorong Produk Perikanan Perkuat Bahan Pangan MBG

Zonakepri.com- Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mempercepat dan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal di wilayah kepulauan.

Menurutnya, kondisi geografis Kepri sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan MBG, khususnya terkait distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur SPPG di wilayah terpencil.

Selain persoalan distribusi, Kepri masih menghadapi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, terutama komoditas telur dan ayam. Karena itu, peningkatan produksi pangan lokal dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok sekaligus mendukung keberlanjutan program MBG.

“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nyanyang memimpin Rakor Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).

Ia juga meminta pengawasan terhadap pemasok diperkuat. Distributor bahan pangan yang memasok kebutuhan SPPG harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang berlaku, termasuk kepemilikan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Di sisi lain, Satgas MBG Kepri mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, khususnya produk perikanan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan bahan pangan untuk program MBG.

Satgas Kepri juga telah mengusulkan pembentukan kantor BGN atau Kantor Pelayanan Gizi di Provinsi Kepri. Usulan tersebut dibarengi koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan program MBG di daerah.

Dalam aspek pengawasan, Satgas Kepri telah memberikan rekomendasi penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyusul terjadinya kejadian keracunan. Penghentian operasional dilakukan hingga proses perbaikan dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Pemprov Kepri juga telah menyampaikan surat kepada BGN terkait status serta penyelesaian SPPG di daerah-daerah terpencil di wilayah Kepri.

Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola

Nyanyang menekankan, tata kelola yayasan dan SPPG harus berpegang pada prinsip amanah dan akuntabel, transparan dan terbuka, tepat sasaran dan berkualitas, serta kolaboratif dan berkelanjutan.

Yayasan sebagai pengelola, lanjutnya, memiliki tanggung jawab mulai dari pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pemberdayaan usaha lokal dan UMKM.

“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga pelaksanaan MBG di Kepri mampu menjawab tantangan wilayah kepulauan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv/zah)

 

 

Dorong Produk PerikananPerkuat MBGSatgas MBG KepriWagub Kepri
Comments (0)
Add Comment