Tanjungpinang,zonakepri- Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH. Berkesempatan membuka Pendidikan Dan Pelatihan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Acara yg diikuti oleh para pejabat eselon 2 dan 3 dengan total peserta 30 orang tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang yang bekerjasama dengan BPKP berlangsung selama 6 hari yang bertempat di Bumi Tapos Convention Resort Bogor dan juga dihadiri oleh plt. Sekdako Tanjungpinang DR. Syahrial Evi, S.Sos. MM.
Dalam sambutannya, Walikota H. Lis Darmansyah, SH. menjelaskan kegiatan ini sengaja dilaksanakan di luar daerah agar peserta dapat berkonsentrasi penuh dan fokus terhadap materi yang diberikan dan semua materi akan terserap sempurna sehingga diharapkan setelah selesai pelatihan ini para pejabat eselon tersebut bisa mengaplikasikan pengetahuan di SKPD masing-masing dan dapat menularkan pengetahuannya kepada bawahan.
Walikota mengungkapkan, berbicara tentang bagaimana melakukan fungsi pengawasan tentunya para peserta bukan orang baru dalam melaksanakan fungsi tersebut, akan tetapi pola-pola untuk mencapai tujuannya berbeda. Untuk itulah para kepala SKPD diwajibkan mengikuti pelatihan agar dapat melakukan langkah-langkah implementatif untuk pembenahan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelengaraan pemerintahan,terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur pemerintah. Dengan mencermati perubahan-perubahan yang terjadi dewasa ini,dituntut peran dan profesionalisme aparatur negara yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Lis Darmansyah mengharapkan para peserta yang telah terpilih mengikuti diklat ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Nurdin, AK, MBA. menambahkan dalam sambutannya, secara nasional auditor intern masih jauh dari kebutuhan. Laporan di tahun 2012 jumlah audito intern yang diperlukan sebanyak 40.000 orang, namun sampai saat ini baru ada 10.000 orang. Bpkp masih terus mempercepat penambahan auditor intern itu, karena penguatan auditor intern adalah salah satu untuk memperkuat manajemen pemerintahan baik di daerah maupun pusat. “Kalau manajemen pemerintah kuat akan jadi modal memperbaiki masalah bangsa.” Ujar Nurdin.
Tidak lupa atas nama BPKP Nurdin, AK, MBA. mengucapkan terimakasih kepada Walikota Tanjungpinang beerta jajarannya karena telah mempercayakan kepada BPKP untuk bekerjasama dalam meningkatkan kompetensi.
Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Diklat SPIP dan Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan wujud keseriusan dan kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan melayan(rls)