Zonakepri.com – Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menekan biaya operasional kantor.
Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap kenaikan harga minyak dunia serta dinamika geopolitik global yang berdampak pada efisiensi anggaran.
Namun demikian, kebijakan tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah catatan, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan di lingkungan pemerintahan daerah, terutama dalam hal produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sekaligus Direktur Perwakilan Public Trust Institute (PUTIN) Kepri, Robby Patria, menilai bahwa penerapan WFH berpotensi mengurangi produktivitas kerja apabila tidak didukung dengan kesiapan sistem digital dan pengawasan yang memadai.
“WFH berpotensi mengurangi produktivitas kerja dan menghambat pelayanan langsung kepada masyarakat jika tidak disiasati dengan baik oleh atasan dan tidak didukung infrastruktur digital yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa budaya kerja aparatur yang masih terbiasa dengan sistem tatap muka menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan pola kerja dari rumah.
“Kita terbiasa kerja langsung dengan tatap muka, kita belum terbiasa kerja dengan cara online, nah ini berpotensi apakah sudah diantisipasi atau belum,” tambahnya.
Robby juga menyoroti potensi penyalahgunaan sistem WFH oleh sebagian pegawai yang dapat berdampak pada tidak optimalnya pelayanan publik.
“Ada kekhawatiran WFH disalahgunakan oleh sebagian pegawai, yang berakibat pada ketidakefektifan pelayanan. Jika tidak disiasati dengan benar akan menyebabkan pelayanan publik jadi terhambat,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penerapan WFH di akhir pekan seperti hari Jumat berisiko menimbulkan efek “long weekend” yang dapat menurunkan kedisiplinan dan memperlambat penyelesaian pekerjaan.
“WFH yang diterapkan di akhir pekan seperti Jumat berisiko menurunkan kedisiplinan dan memperlambat penyelesaian pekerjaan karena menjadi libur yang panjang,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pelayanan publik seperti perizinan, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta puskesmas tetap tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH karena membutuhkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia menambahkan, secara umum efisiensi dari WFH masih terbatas, seperti penghematan listrik dan air, sementara aspek pengawasan kerja masih menjadi persoalan utama.
“Kalau menurut saya tidak perlu ada WFH karena yang bisa dihemat itu paling hanya listrik sama air. Yang lain tidak terlalu signifikan, dan siapa yang menjamin serta mengawasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa WFH dapat berjalan efektif apabila sistem digitalisasi pemerintahan sudah benar-benar matang dan merata di seluruh daerah.
“WFH ini bisa saja bermanfaat kalau betul-betul sistem kita sudah digitalisasi semua sehingga pelayanan publiknya bisa berjalan baik,” jelasnya.
Robby juga membandingkan dengan kondisi di Jakarta yang telah menerapkan sistem kerja hybrid karena dukungan infrastruktur digital yang lebih siap, berbeda dengan wilayah kepulauan seperti Natuna dan Anambas yang masih menghadapi kendala akses internet.
“Di Jakarta sudah berjalan sistem 3 hari kerja di kantor dan 2 hari dari rumah karena digitalisasinya sudah siap. Tapi di daerah seperti Natuna dan Anambas masih sulit karena akses internet masih bermasalah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tanpa pengaturan yang matang, kebijakan WFH berpotensi besar menimbulkan ketidakefektifan dalam sistem kerja pemerintahan di daerah.
“Pada dasarnya kalau tidak diatur sedemikian rupa akan menjadi masalah dan potensi tidak efektifnya sangat besar dari WFH ini,” pungkasnya. (Ki)