Pada sambutannya, Wakil Walikota mengatakan Kota Tanjungpinang mengatakan, dalam mendukung pencapaian hak-hak anak, telah dicanangkan dan dirintis sejak tahun 2011 yang lalu, oleh karena itu, melalui rapat ini diharapkan, kita dapat membuat program-program dalam mengembangkan kecerdasan dan potensi bagi anak-anak, mudah-mudahan pada tahun 2015 nanti kita akan mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak.” Pungkas Wawako.
Selain itu, rapat kerja ini harus dapat mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis guna pelaksanaan kota layak anak di Kota Tanjungpinang, dan untuk para peserta rapat kerja agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam upaya mewujutkan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak.” Sebut Syahrul.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang, A Yani mengungkapkan, tujuan dilaksanakan rapat ini adalah untuk membangun komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan serta masyarakat dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak di Kota Gurindam, disamping itu juga kami mengharapkan kepada setiap SKPD maupun Lembaga Masyarakat saling bahu-membahu dalam membangun srana dan prasarana yang responsive terhadap anak di Kota Tanjungpinang.” Paparnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali pada triwulan I dan III, dan diikuti sebanyak 65 orang yang terdiri dari Tim Pengembangan KLA Kota Tanjungpinang, dengan Narasumber berasal dari Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut juga, dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, SKPD, LAM, serta tamu undangan.(rls)