YS Akui Suntik Korban 30 Kali

Oknum Dokter YS Tersangka Penganiaya Bidan

Tanjungpinang,Zonakepri Pasca ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Bidan ,oknum dokter Yusrizal Saputra kembali diperiksa Tim penyidik Polres Tanjungpinang,Sabtu(27/10)

Tersangka didampingi Kuasa Hukum Urip Santoso menyampaikan, kliennya melakukan penyuntikan terhadap bidan tersebut untuk penyelamatan setelah Tersangka menyuntik bidan hingga tidak sadar.

“Dokter ini hanya mengakui melakukan 30 kali penyuntikan,itu pun untuk menyelamatkan nyawa korban,” kata Urip, usai mendampingi tersangka memberikan keterangan kepada penyidik.

Urip menambahkan, dr  Yusrizal menyuntikan vitamin C, bukan obat bius. Namun, karena kondisi korban tidak sadar, dr Yusrizal pun terpaksa harus melakukan penyuntikan berkali kali untuk mendapatkan pembuluh darah vena.

YS Tersangka Aniaya Bidan Diperiksa Tim Penyidik Polres Tanjungpinang,Sabtu(27/10)

” dr Yusrizal mengaku hanya sekitar 30 kali suntikan saja, bukan 56 kali suntikan. Mengenai jenis obat yang disuntikkan nanti biar ahli yang menyimpulkan,” jelas Urip.

Tersangka diperiksa Kanit PPA, Ipda Dhia Cynthia Siregar selama lima jam  diruangan pemeriksaan satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain tersangka, korban bidan W juga diperiksa secara terpisah di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya,  Polres Tanjungpinang telah menetapkan dr. Yusrizal Saputra sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang bidan berinisial W.Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan gelar perkara di Mapolres Tanjungpinang pada Kamis (18/10/2018) lalu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan telah menetapkan oknum dokter yang berinisial YS sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang bidan. “Kami sudah tetapkan oknum ini sebagai tersangka,” ujar Ucok **

Comments (0)
Add Comment