Zaini:Perekrutan Panwascam Sesuai Prosedur

Tanjungpinang,Zonakepri-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini menyatakan, proses perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari tes tertulis secara online atau dikenal CAT dan tes wawancara.

Untuk penilaian peserta calon Panwascam ada dua variabel yakni tes tertulis dengan bobot nilai 30 persen. Sedangkan variabel kedua tes wawancara dengan bobot nilai 70 persen.

Jika ada peserta yang memiliki nilai ujian tertulis tinggi namun peserta yang nilai lebih rendah justru lulus seleksi hal ini disebabkan bobot nilai ujian tertulis 30 persen dari keseluruhan penilaian seleksi. Sehingga belum menjamin lolos dalam seleksi Panwascam.

Proses perekrutan sesuai Pedoman Perekrutan Panwascam dari Bawaslu RI, ada beberapa ketentuan dalam penilaian tes seleksi, yaitu 30% bobot nilai tes tertulis, dan 70% bobot nilai tes wawancara.
Bobot wawancara yang 70% itu, memiliki 5 kriteria penilaian, yaitu; 1. Penguasaan materi penyelenggaraan Pemilu, pengawasan dan penindakan pelanggaran, 2. Integritas diri dalam melaksanakan tugas kepemiluan, komitmen dan motivasi yang tinggi, 3. Kemampuan dalam berkomunikasi dan kemampuan kerjasama tim yang baik, 4. Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, 5. Pengetahuan lokal.

Kriteria penilaian sangat komprehensif dari berbagai aspek dimensi terhadap pengetahuan dan kompetensi peserta. Persaingan antar peserta juga sangat kompetitif dengan jumlah pendaftar yang relatif banyak.

“Harapan kita semua terpilihnya Panwascam yang berintegritas dan Profesionalitas, yang bertanggungjawab kepada negara dan masyarakat dalam mengawal Pilkada 2020 yang demokratis, bersih dan bermartabat,”sebut Zaini usai pelantikan Panwascam di Hotel CK Tanjungpinang, Senin 23 Desember 2019.

Proses perekrutan Panwascam sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

Tokoh pemuda Tanjungpinang Buana Februari Fauzi menambahkan perekrutan Panwascam telah sesuai dengan prosedur. Jika ada yang berkomentar tidak prosedural dalam perekrutan juga pelantikan tidak sesuai jadual, dipandang hal yang tidak substantif.(red)

 

Comments (0)
Add Comment