Tanjungpinang,Zonakepri-2 Pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang berhasil sembuh dan pulang ke rumah masing masing, Senin 20 April 2020.
Pasien yang sembuh tersebut yakni kasus nomor 12 atas nama
Nn. RS usia 42 tahun dan Kasus Nomor 4 atas Nama Ny. FD umur 54 tahun dengan alamat Kelurahan Batu 9 Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan riwayat perjalanan Nn RS hingga positif Covid-19 bermula saat menjaga ayahnya yang sakit dan dirawat di ICU RSAB Batam (Stroke + Penyakit Jantung) pada 20 hingga 23 Maret 2020.
Selama di RS menjaga ayah di RSAB, tak kemana mana, sampai Ayah dinyatakan meninggal 23 Maret 2020 jam 00.15 WIB. Selanjutnya pada 24-26 Maret 2020 RS hanya ke makam ayah dan Pasar Jodoh Batam untuk mencari vitamin, naik mobil pribadi dan pada 27 Maret 2020 jam 15.00 WIB kembali ke Tanjungpinang dengan kapal.
Namun, pada 30 Maret 2020 terlihat gejala berupa badan mulai terasa meriang dan batuk dan RS mengobati diri sendiri. Hal ini berlanjut hingga 31 Maret 2020 dengan gejala demam (37,8 C) , batuk, sesak nafas, badan pegal pegal dan terasa lemah.
Selanjutnya pada 1 April 2020 RS konsultasi ke dokter Spesialis Paru di RSUD Tanjungpinang, karena dari riwayat perjalanan dan klinisnya mengarah ke Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya Reaktif.
RS akhirnya dirujuk ke RSUD RAT untuk diisolasi. Pada 3 April 2020 dilakukan swab dan pengambilan sampel lainnya dan dikirim ke BBTKL Jakarta. Hasil lab keluar pada 9 April 2020 menyatakan Nn. RS positif Covid-19.
“Setelah dirawat di RSUD RAT selama beberapa hari, maka dilakukan uji Swab PCR pada 15 April dan 20 April 2020, hasilnya negatif dan dinyatakan sembuh,”sebutnya.
Untuk riwayat perjalanan pasien positif yang sembuh kedua yakni kasus nomor 4 atas nama FD. “Telah dinyatakan sembuh berdasarkan riwayat hasil pemeriksaan PCR pada 5 April 2020 dengan hasil Negatif dan 15 April 2020 yang hasilnya diterima pada 19 April dengan hasil Negatif,”ungkapnya.
Kasus positif Nomor 4 merupakan istri dari kasus Nomor 15 dan merupakan klaster dalam keluarga, dimana yang bersangkutan merupakan Pasien Dalam Perawatan (PDP) RSUD Provinsi Kepulauan RAT yang masuk sejak tanggal 26 Maret 2020.
Dengan kesembuhan dua pasien ini, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang yang berhasil sembuh sebanyak 6 orang. Setelah sebelumnya 4 pasien positif Covid-19 sembuh.