Aksi Cuti Massal, Hakim PN Tanjungpinang Tetap Masuk Kantor Tapi Tidak Bersidang

Zonakepri.com-Aksi cuti massal hakim di Indonesia dimulai hari ini, Senin 7 Oktober 2024.

Namun, hanya ada satu hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang ikut berpartisipasi dalam aksi cuti massal hakim. Salah satu hakim yang cuti tersebut yakni humas PN Tanjungpinang Boy Syailendra.

Boy Syailendra menuturkan, jajaran hakim yang bertugas di PN Tanjungpinang seluruhnya mendukung aksi massal cuti hakim di Indonesia. Ditandai dengan tidak digelarnya persidangan di PN Tanjungpinang mulai Senin 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024.

Hanya saja, untuk melakukan cuti massal, hakim di PN Tanjungpinang sudah mengambil jatah cuti yang diberikan yakni selama 12 hari dalam setahun. Sehingga hakim yang telah mengambil jatah cuti tersebut, dalam aksi massal cuti hakim tidak lagi bisa mengambil cuti lagi.

“Hakim di PN Tanjungpinang kecuali Saya, tidak bisa lagi mengambil cuti. Karena jatah cuti sudah diambil. Sehingga mereka masih tetap masuk kantor. Hanya saja tidak malaksanakan persidangan,”jelasnya.

Sementara itu, pengelola kantin PN Tanjungpinang diantaranya Salmah mengaku dampak aksi cuti massal jajaran hakim mengakibatkan kantin sepi pengunjung.

“Hanya ada pegawai PN saja yang makan dan minum di warung. Ya Maklum lah lagi tidak ada sidang,”sebut Salmah. (rul)

 

Comments (0)
Add Comment