Antisipasi BBM Dicampur Air Juga Pewarna, Satreskrim Polresta Tanjungpinang Sidak SPBU

Polresta Tanjungpinang sidak SPBU

Tanjungpinang,Zonakepri- Mengantisipasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air. Unit Tindak Pidana Tertentu bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Tanjungpinang.

Unit Tipiter bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menginspeksi SBPU di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Suka BerenangHasil, pada Sabtu (30/3/2024) siang.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan Bahan Bakar Minyak atau BBM yang dijual kepada masyarakat tidak bercampur air.

Sidak tersebut dilakukan untuk mencegah adanya BBM yang dijual di SBPU Tanjungpinang bercampur dengan air sehingga bisa merugikan konsumen.

Kanit Tipter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher mengatakan, sidak untuk memastikan agar BBM yang dijual SPBU kepada masyarakat tidak bercampur dengan air.

Dan dari hasil sidak yang dilakukan tidak ditemukan BBM yang dijual di SPBU di Tanjungpinang bercampur dengan air.

“Ini untuk antisipasi, karena baru-baru ini ada kejadian di daerah lain soal adanya BBM dioplos air dan bahan pewarna. Jadi perintah Bapak Kapolresta Tanjungpinang kami cek di SBPU. Dari hasil pengecekan tidak ada kami temukan,” ucapnya.

Kepada masyarakat juga dihimbau jika menemukan adanya kejanggalan dan permainan BBM diharapkan tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib. (Ju)

Polresta TanjungpinangSidak SPBUTidak ditemukan BBM campur air
Comments (0)
Add Comment