Aset Pasar Baru KUD Tanjungpinang Diserahterimakan Dari Satker KemenPUPR Kepada Pemko Tanjungpinang

Serahterima aset pasar baru Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri – Pemko Tanjungpinang telah melakukan serah terima aset Pasar Baru KUD dari Satker Kementerian PUPR, Senin (25/3/2024).

Penjabat Wali kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyampaikan hari ini telah diserahkan hak pakai dari Satker Kementerian PUPR.

“Pasar ini kan diperuntukkan untuk pedagang, sekarang standar pembangunan pasar tidak bisa menyesuaikan dengan keinginan daerah, karena itu anggarannya pusat,” kata Hasan.

Hal ini, lanjut Hasan, semua model Pasar di seluruh Indonesia oleh Kementerian PUPR kecuali membangun pasar menggunakan APBD tersendiri baru bisa berbagai macam model.

“Tapi kalau pedagang kita berharap bisa menempati tempat di Pasar Baru KUD ini, mungkin karena bangunan baru kita berharap pengelola bisa mengatur pedagang untuk ditempatkan,” jelas Hasan.

Hasan mengatakan bahwa bangunan Pasar Baru KUD tersebut dibantu menggunakan anggaran Pemerintah Pusat.

“Hampir seluruh Indonesia konsep pasar tradisional atau pasar modern bertingkat, kecuali menggunakan APBD sendiri,” terangnya.

Setelah dilakukan penyerahan Aset, Hasan menyebutkan akan segera bisa digunakan oleh para pedagang.

“Paling kita rapatkan dengan pedagang dan tempatnya, mungkin butuh proses musyawarah serta mendengar paparan dari BUMD,” ungkapnya.

(Dinas Kominfo)

Pasar baru TanjungpinangPemko TanjungpinangSatker KemenpuprSerahterima aset
Comments (0)
Add Comment