BKD Kepri Tanggapi Keluhan PTK Non ASN Disdik Kepri 

Tengku Irvan (F: Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com -Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTK) Non ASN dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait nasib kepegawaian dan sistem penggajian yang dirasa belum jelas.

Kedatangan PTK non ASN Disdik Kepri tersebut disambut langsung Kabid Pengadaan BKD Kepri, Tengku Irvan.

“Mereka datang untuk curhat, menyampaikan keinginan dan keluhan terkait status mereka. Kami sebagai BKD akan meneruskan aspirasi ini kepada dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan Kepri,” ujar Tengku Irvan saat ditemui usai pertemuan, Selasa (18/11/2025).

Salah satu poin yang menjadi perhatian para PTK Non ASN ini adalah mengenai sistem penggajian mereka. Menurut Irvan, persoalan tersebut bukan berada di ranah BKD tetapi lebih tepat ditanyakan ke instansi teknis terkait.

“Untuk penggajian, mereka bisa menanyakannya ke bagian-bagian yang mengurus anggaran dan sistem pembayaran. Karena fokus kami di BKD adalah persoalan kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irvan menekankan bahwa seluruh aturan mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur oleh Kementerian PAN-RB.

“Kalau terkait aturan ke depan, silakan ditanyakan ke Dinas Pendidikan selaku instansi pembina. Aturan mengenai penerimaan PPPK sudah ada dan mengikuti ketentuan dari pusat,” pungkasnya.(Ki)

BKD KepriPTK Non ASN Disdik KepriTanggapi keluhan
Comments (0)
Add Comment