BKD Kepri Tegaskan Oknum P3K Terbukti Melakukan Penipuan Kontrak Tidak Akan Diperpanjang

Yeni Tri Isabella

Zonakepri.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dugaan penipuan yang dialami puluhan tenaga kependidikan (Tendik) atau PTK Non ASN jenjang SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri.

Kepala BKD Kepri Yeni Tri Isabella menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait kasus tersebut dan tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“BKD tetap melakukan monitoring. Kami sudah menerima laporan terkait hal ini dan dari bidang disiplin akan ada pertemuan langsung dengan pihak Dinas Pendidikan,” ujar Yeni belum lama ini.

Yeni menjelaskan, sesuai aturan, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai, termasuk P3K, berada di bawah tanggung jawab kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin, dan bukti-bukti telah lengkap, maka laporan hasil pemeriksaan OPD akan menjadi dasar bagi BKD untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kalau memang benar-benar terbukti, dan oknumnya itu terbukti melakukan pelanggaran, karena statusnya P3K, maka konsekuensinya bisa saja dalam satu tahun kontraknya tidak diperpanjang. Itu kemungkinan terburuknya,” jelasnya.

Yeni menambahkan, kontrak kerja P3K di Kepri berlaku selama lima tahun. Namun, sistem kerja yang diterapkan berbasis kinerja (merit system), sehingga evaluasi dilakukan setiap tahun.

“Artinya, lima tahun itu bukan jaminan pegawai P3K terus berkinerja baik. Kalau hasil evaluasi dari atasan atau kepala OPD menunjukkan kinerja buruk, maka kontraknya bisa tidak diperpanjang, bahkan diberhentikan sewaktu-waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeni menyebut BKD akan menunggu laporan lengkap dari Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Sebelumnya, puluhan Tendik Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sejumlah oknum yang menjanjikan pengangkatan menjadi ASN atau P3K dengan imbalan sejumlah uang.(Ki)

BKD KepriKontrak tidak diperpanjangOknum P3K melakukan penipuanTindak tegas
Comments (0)
Add Comment