Cabuli Siswa,Oknum Guru SMK Ditangkap Polisi

Terduga Cabul Pakai Sebo berinsial PBD Merupakan Oknum Guru Di Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri Miris Oknum guru SMK di Tanjungpinang,ditangkap Polisi karena diduga mencabuli siswa di sekolah dimana tempatnya mendidik,Ironisnya perbuatan terduga oknum guru cabul dilakukan terhadap anak didiknya dan dilakukan telah berulang kali sejak November 2018 lalu.

Oknum guru cabul berinsial PBD,merupakan warga hutan lindung Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang,yang mengajar bidang studi bahasa inggris,disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali saat press release menjelaskan(12/8/2019), pelaku ditangkap setelah orang tua siswa melaporkan perbuatan bejat oknum guru ke polisi.

“Setelah kita mendapat laporan langsung kita amankan pelaku cabul,dan pelaku mengakui sudah belasan kali melakukan perbuatan bejatnya ini”,ungkapnya

Modus kejahatan yang dilakukan pelaku mengancam korban akan memberikan nilai jelek jika korban enggan melakukan perbuatan cabul. Selain itu, pelaku juga merekam aksi cabul sesama jenis itu menggunakan ponsel miliknya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, dua unit telpon genggam, laptop dan satu buah dvd berisi rekaman perbuatan asusila.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan cabul dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.***

Comments (0)
Add Comment