Diduga Pesta Sabu, 6 Orang Dibekuk Satnarkoba Polres Lingga

Foto : ilustrasi

Lingga, Zonakepri- Diduga pesta sabu di rumah, enam orang ditangkap Satnarkoba Polres Lingga belum lama ini.

Keenam orang diduga penyalahguna narkoba itu masing-masing, berinisial TI (44), MRT (47) PNS, TR (49) yang menjabat Kades, serta dua orang perempuan inisial TRS (43) dan RO (42) ibu rumah tangga dan MA.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko mengatakan, para pelaku ditangkap di rumah MRT di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (18/7/2023) sore.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan pesta narkoba jenis sabu.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan saat melakukan penggeledahan di rumah MRT polisi juga mengamankan TI.

“Saat dilakukan penggeledahan rumah, badan dan pakaian ditemukan barang bukti lima plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone,” kata dia.

Dari kedua pelaku TI dan MRT tambah dia, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainya inisial Tr, TRS, RO dan Brigadir MA.

Kemudian, para pelaku dibawa ke Satnarkoba Polres Lingga guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil tes urine terhadap keenam terduga ini hasilnya positif mengandung Amfetamin,” jelas dia.

Saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut. (Ju)

Di RumahEnam orang dibekukPesta narkobaPolres Lingga
Comments (0)
Add Comment