Zonakepri.com – Beredarnya obat-obatan kedaluwarsa yang masih berada di rumah sakit yang berada di seluruh daerah Provinsi Kepri menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri, Muhammad Bisri saat ditemui menyebutkan pihaknya meminta kepada seluruh rumah sakit dilingkungan Provinsi Kepri untuk tidak melakukan pembelanjaan obat-obatan skala besar.
“Hal ini bertujuan untuk minimalisir kedaluwarsanya obat-obat yang nantinya tidak terpakai,” ujarnya saat ditemui di Gedung Daerah Kepri, Senin (7/7/2025).
Pria yang akrab disapa Bisri ini mengatakan pembelian dalam skala banyak nantinya tidak akan sesuai dengan kebutuhan yang nantinya digunakan.
Ia melanjut, pihak rumah sakit sudah harusnya menerapkan pembelian obat-obatan dalam jangka pendek saja.
Menurutnya, pembelian bisa dilakukan untuk persiapan dalam waktu sebulan. Dengan begitu, obat yang masih bersisa bisa digunakan untuk bulan selanjutnya.
“Dengan begitu, obat-obat yang masuk kedaluwarsa tidak banyak,” jelasnya.
Kadis Kesehatan Kepri ini turut menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit yang berada di Kepri selalu merencanakan pembelian obat-obatan sesuai yang direncanakan.
Pembelian pun dilakukan dengan sesuatu indikasi yang dibutuhkan tenaga medis dan tidak hanya memperbanyak stok nya saja.
“Pastinya obat-obat ini sudah harus tersedia saat masyarakat yang sebagai pasien datang. Persediaan harus ada sebelumnya,” jelasnya kembali.
Tidak berhenti sampai situ, pihaknya mengatakan di tahun 2025 yang baru saja masuk pertengahan tahun ini Provinsi Kepri dalam tingkatan obat kedaluwarsa masih sekitar 5 hingga 10 persen.
Bisri mengungkapan adanya obat-obat yang memang cepat memasuki masa kedaluwarsa.
Ia menyebut, obat dengan bentuk cairan akan lebih cepat memasuki tanggal kedaluwarsa.
“Pastinya kita tetap terus benahi dan memperbaiki sistem pembelian obat-obatan ini,” pungkasnya. (Ki)