Zonakepri.com – Aksi vandalisme kembali mencoreng wajah sejarah. Salah satu meriam tua peninggalan Kesultanan Riau-Lingga di Benteng Bukit Kursi, Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dicoret tangan tak bertanggung jawab.
Coretan berwarna putih mencolok terlihat di bagian laras meriam yang menghadap ke laut. Besi berkarat alami yang selama ini menjadi ciri khas peninggalan bersejarah itu kini ternoda oleh ulah iseng yang tak menghormati nilai sejarah.
Vandalisme seperti ini bukan sekadar coretan biasa. Tindakan tersebut tergolong perusakan benda cagar budaya, karena mengubah atau merusak bentuk asli peninggalan sejarah yang dilindungi undang-undang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Nazri, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut. “Kami akan cek langsung ke lokasi, karena di sana ada juru pelihara. Ini jelas merusak cagar budaya yang kita rawat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Nazri menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV, yang saat ini tengah melakukan revitalisasi kawasan Bukit Kursi. Penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui kapan dan siapa pelaku vandalisme itu.
“Kita pantau terus laporan dari juru pelihara di lapangan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Benda sejarah bukan untuk dicoret, tapi dijaga,” tegasnya.
Benteng Bukit Kursi sendiri merupakan salah satu situs penting di Pulau Penyengat yang menyimpan jejak kejayaan Kesultanan Riau-Lingga. Meriam tua di kawasan itu menjadi simbol pertahanan dan kebanggaan masyarakat Melayu.
Meriam di Bukit Kursi diperkirakan berasal dari akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, yaitu pada masa Kesultanan Riau-Lingga (sekitar tahun 1780–1850-an). Pulau Penyengat saat itu menjadi pusat pertahanan dan administrasi kerajaan Melayu Riau-Lingga, terutama setelah menjadi hadiah pernikahan dari Sultan Mahmud Syah III untuk Engku Puteri Raja Hamidah pada tahun 1804.(Ki)
Editor : Zul