Zonakepri.com– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri memastikan akan memperketat pengawasan komoditas per bawangan di pasaran.
Langkah tersebut dipicu oleh penahanan ratusan koli bawang merah impor tanpa dokumen resmi yang hendak dikeluarkan melalui wilayah Tanjungpinang baru-baru ini.
Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi, mengungkapkan bahwa hingga sekarang instansinya belum mendapatkan laporan dan koordinasi terkait penangkapan komoditas ilegal tersebut yang belakangan ini terjadi.
”Belum dapat informasi resmi dari karantinanya, cuma baca lewat media saja” ucapnya, Kamis (30/7/2026).
Meski belum ada laporan resmi, DKP2KH Kepri akan menginstruksikan tim lapangan untuk memantau sejumlah pasar.
Rika menegaskan, pengawasan di pintu keluar-masuk (pelabuhan) adalah wewenang Karantina, sedangkan pihaknya berfokus pada keamanan pangan yang telanjur beredar.
”Kalau kami untuk exit-entry point tidak di situ, kami mengawasinya di dalam pasar,” tegasnya.
Dirinya menyebutkan langkah antisipatif tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada komoditas pangan tak berizin yang sampai ke tangan konsumen dengan menelusuri potensi peredaran gelap di tingkat pedagang eceran.
”Kami belum tahu barangnya apakah sudah masuk pasar atau belum. Antisipasi kami tetap melakukan pengawasan di pasar,” tutupnya.
Sebelumnya, petugas Karantina Tanjungpinang mengamankan puluhan koli bawang merah, putih, dan bombay ilegal di KM Sabuk Nusantara 36, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), pada Jumat (24/7/2026).
Hanya berselang tiga hari, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 120 koli komoditas serupa di Pelabuhan Sri Payung KM 6 pada Senin (27/7/2026) lalu. (Jup)