Kepulauan Riau

DKP2KH Kepri Perketat Pengawasan Peredaran Komoditas Bawang 

×

DKP2KH Kepri Perketat Pengawasan Peredaran Komoditas Bawang 

Sebarkan artikel ini
‎Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi

Zonakepri.com– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri memastikan akan memperketat pengawasan komoditas per bawangan di pasaran.

‎Langkah tersebut dipicu oleh penahanan ratusan koli bawang merah impor tanpa dokumen resmi yang hendak dikeluarkan melalui wilayah Tanjungpinang baru-baru ini.

‎Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi, mengungkapkan bahwa hingga sekarang instansinya belum mendapatkan laporan dan koordinasi terkait penangkapan komoditas ilegal tersebut yang belakangan ini terjadi.

‎”Belum dapat informasi resmi dari karantinanya, cuma baca lewat media saja” ucapnya, Kamis (30/7/2026).

‎Meski belum ada laporan resmi, DKP2KH Kepri akan menginstruksikan tim lapangan untuk memantau sejumlah pasar.

‎Rika menegaskan, pengawasan di pintu keluar-masuk (pelabuhan) adalah wewenang Karantina, sedangkan pihaknya berfokus pada keamanan pangan yang telanjur beredar.

‎”Kalau kami untuk exit-entry point tidak di situ, kami mengawasinya di dalam pasar,” tegasnya.

‎Dirinya menyebutkan langkah antisipatif tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada komoditas pangan tak berizin yang sampai ke tangan konsumen dengan menelusuri potensi peredaran gelap di tingkat pedagang eceran.

‎”Kami belum tahu barangnya apakah sudah masuk pasar atau belum. Antisipasi kami tetap melakukan pengawasan di pasar,” tutupnya.

‎Sebelumnya, petugas Karantina Tanjungpinang mengamankan puluhan koli bawang merah, putih, dan bombay ilegal di KM Sabuk Nusantara 36, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), pada Jumat (24/7/2026).

‎Hanya berselang tiga hari, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 120 koli komoditas serupa di Pelabuhan Sri Payung KM 6 pada Senin (27/7/2026) lalu. (Jup)