Kepulauan Riau

September Membuka Memori Kelam Masa Lalu, Keadilan HAM Masih Dipertanyakan

×

September Membuka Memori Kelam Masa Lalu, Keadilan HAM Masih Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Kepala Komisi 1 Senat Mahasiswa STAIN SAR Kepri, Assril

Zonakepri.com-Bulan September kembali hadir di tahun 2026 ini. Bagi sebagian orang, September hanya bulan yang datang dan pergi berlalu seperti bulan bulan yang lain yang dilalui setiap tahun.

Namun, bagi sebagian orang,  September menjadi momen untuk mengenang berbagai peristiwa sejarah yang meninggalkan luka mendalam bagi orang yang tersakiti hingga dikenang dan diingat masyarakat luas.

Bulan September pernah diwarnai kegelapan saat terjadi berbagai peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Tragedi Tanjung Priok 1984, Semanggi II 1999, kasus pembunuhan Munir pada 2004, G-30-S PKI pada 30 September 1965 masih membekas dalam ingatan masyarakat.

Aksi kekerasan yang terjadi di bulan September merupakan tragedi yang menjadi catatan sejarah di Indonesia. baik tentang hilangnya nyawa, kekerasan, hilangnya rasa aman maupun persoalan keadilan.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM tidak cukup hanya diingat, tetapi juga harus dipahami agar masyarakat dapat belajar dari masa lalu.

Dari persoalan ini, Dimas Bagus Arya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong penegakan hukum berbasis HAM untuk kembali digaungkan. Untuk pemulihan korban maupun  pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan mengenang peristiwa, tetapi membutuhkan proses hukum yang serius, perlindungan korban, serta keterbukaan dalam mengungkap fakta.

Masalah utama dalam berbagai peristiwa tersebut adalah persoalan fakta, pihak yang bertanggung jawab, serta bagaimana korban dan keluarganya memperoleh pemulihan.

Setiap peristiwa harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipercaya agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terbukti. Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga mengakui pengalaman korban, memulihkan hak mereka, memberikan rasa aman, dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Menurut Dimas, penyelesaian persoalan masa lalu memang penting, namun pencegahan malah lebih penting. Pendidikan HAM, pemahaman hukum, keterbukaan terhadap sejarah, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, serta evaluasi terhadap masa lalu dapat menjadi langkah mencegah terulangnya kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk senantiasa belajar dari sejarah. Jangan sampai generasi muda melupakan sejarah. Dengan sejarah maka generasi muda bisa berkaca dan menatap masa depan dengan lebih adil tanpa mengesampingkan HAM,”sebutnya Sabtu 12 September 2026.

Pada September 2026, menjadi momentum untuk memahami apa yang terjadi dan membangun masa depan yang lebih adil serta menghargai martabat manusia. (Asril)