Zonakepri.com- DPRD Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan penyesuaian tarif tanda masuk (Pass) Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang bersama PT Pelindo, Rabu 21 Januari 2025, gedung DPRD Kepri dj Dompak.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar menyebutkan DPRD Kepri meminta kepada PT Pelindo untuk menunda pemberlakuan tarif pass pelabuhan SBP tidak 1 Februari 2025.
“Hasil RDP bersama PT pelindo Regional I cabang Tanjungpinang, DPRD Kepri sepakat meminta pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang untuk ditunda, tidak 1 Februari 2025,” terangnya.
Menurutnya, untuk pemberlakuan tarif Pass Pelabuhan SBP perlu kajian ulang. Disamping itu, Pelindo juga diminta untuk membenahi fasilitas yang kurang.
Dewi menambahkan untuk kajian ulang serta keterbukaan, PT Pelindo diminta untuk melibatkan masyarakat,LSM,Organisasi serta tokoh masyarakat terkait rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Sementara itu, GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi menyebutkan akan melaporkan ke pimpinan pusat tentang hasil RDP bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri. “Hasil RDP akan dilaporkannya ke pusat terlebih dahulu. Pelindo Tanjungpinang tidak bisa memutuskan, karena semua kewenangan pusat. Kita laporkan ke pusat dulu, “sebutnya.
Menurutnya setelah dilaporkan ke pusat nantinya akan dilakukan kajian ulang bersama masyarakat dan pihak pihak terkait. (rul)