Tanjungpinang,Zonakepri – Masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa pergantian antar waktu (PAW) melantik Muhammad Kurniawan, M.Si menggantikan Benny di anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di gedung Utama ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (25/2/2019).
Kurniawan yang merupakan kader Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) DPP Tanjungpinang menggantikan Benny yang diketahui telah mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar.
Pengangkatan Kurniawan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun, No: 1318 tahun 2019.
Kemudian dilakukan pengambilan sumpah atau janji PAW sesuai agamanya, yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani dan disaksikan Walikota dan Wakil Walikota Syahrul-Rahma, Forkopimda dan undangan.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno sekaligus pimpinan rapat mengatakan, PAW adalah pergantian rakyat dewan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dengan berpedoman Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.**