Empat Kawanan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Bintan,Zonakepri-Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, berhasil mengamankan empat kawanan spesialis pencurian rumah kosong lintas Provinsi.

Keempat pelaku masing-masing Aswi Efendi (37), Gusti Randa (28), Juanda (42) dan Defri (31) merupakan warga yang berdomisi di Kota Palembang melakukan aksi perampokan di salah Gunungsatu rumah pengusaha di Kijang Kabupaten Bintan pada 26 Desember 2019.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa mas berbagai jenis dengan total berat 106 gram, uang tunai Rp 50 juta, 6 unit HP berbagai merek, jam tangan 3 unit berbagai merek serta alat untuk melancarkan aksinya berupa dua balok broti dan kunci serba guna(gastrong)

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang Melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyatakan keempat pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur ke Palembang.

“Mereka saat dibekuk berada di ruang tunggu Get 8 A, Bandara Hang Nadim Kota Batam, dengan tujuan Palembang,”sebut Agus saat pers rilis di Mapolres Bintan, Jumat 28 Desember 2019.

Menurutnya, empat kawanan tersebut hendak melarikan diri kekampung halaman. Namun, belum sempat kabur, keempat pelaku dan barang bukti, hasil pencurian berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

Disebutkannya, ketika hendak ditangkap dua pelaku Aswin dan Juanda yang merupakan residivis dan otak pelaku coba melawan dan melarikan diri dan keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Setelah berhasil dibekuk, kawanan perampok langsung dibawa ke Mapolres Bintan. Sedangkan total kerugian korban, ditaksir mencapai Rp 80 juta.(red)

Comments (0)
Add Comment