Zonakepri.com — Forum Peduli Ibu Kota Tanjungpinang (FPI) Kepri menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/10/2025).
Aksi ini dipicu oleh munculnya isu pelelangan wilayah Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang diduga akan diswastanisasi.
Koordinator aksi, Ustaz Mahyudin, menyampaikan bahwa tuntutan utama massa hanya satu, yakni menolak swastanisasi Gurindam 12.
“Ya, tuntutan kita hari ini pertama sekali hanya satu kata: tolak swastanisasi Gurindam 12,” tegasnya.
Mahyudin mengungkapkan bahwa pada saat aksi berlangsung, Gubernur Kepri maupun Sekretaris Daerah tidak berada di tempat. Massa kemudian disambut oleh Kepala Dinas, Ihsan, yang menerima langsung surat tuntutan dari FPI Kota Tanjungpinang.
“Surat tuntutan sudah kami serahkan. Mudah-mudahan akan ditanggapi. Kalau dalam waktu dua minggu tidak ada respons, kami akan turun kembali pada 27 Oktober dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahyudin menjelaskan bahwa FPI Kota Tanjungpinang mendukung pembangunan Gurindam 12 dengan konsep yang megah, indah, dan modern, namun menolak keras jika kawasan tersebut diswastanisasi.
Ia menilai kontrak swasta dengan jangka panjang, hingga 30 tahun, dapat berdampak buruk bagi masyarakat Tanjungpinang.
“Kalau sudah swastanisasi, ini bisa berdampak pada pergeseran kepemilikan lahan kepada pihak luar. Itu yang kami antisipasi sejak sekarang,” tambahnya.
FPI Kota Tanjungpinang memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Pemerintah Provinsi untuk merespons surat tuntutan tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar akan digelar pada 27 Oktober mendatang.
“Kami akan kembali apabila tuntutan kami tidak diindahkan dengan masa yang lebih besar,” pungkasnya.(Ki)