Handphone merk Samsung dan Iphone diduga berasal dari kawasan bebas (Free Trade Zone) Kota Batam yang tidak dilengkapi dokumen PP FTZ. Barang tersebut diterima dari pegawai perusahaan jasa titipan, setelah dilakukan penelitian ternyata nama serta alamat pengirim tidak jelas. Sedangkan nama barang disebutkan berupa game asuransi.
Selanjutnya pada 21 September 2013, juga berhasil diamankan dan digagalkan penyelundupan terhadap 7 pcs Handphone merk Samsung dan Iphone. Barang tersebut didapat dari perusahaan jasa titipan dengan alamat tujuan tidak jelas. Diduga barang berasal dari kawasan bebas Kota Batam yang tidak dilengkapi dokumen PP FTZ.
“Atas barang yang berasal dari kawasan FTZ Batam harus dilengkapi dengan dokumen PP FTZ -01 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang tata laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan pembebasan cukai,”papar Kasi pelayanan dan informasi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Nangkok P Pasaribu didampingi Kasi Penegahan dan Penindakan Febra P kepada jajaran media 24 September 2013.
Beberapa hari sebelumnya, yakni 18 September 2013 berhasil digagalkan penyelundupan 45 pcs handphone oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Barang tersebut dibawa oleh penumpang MV Sindo Ferry dari Singapore dengan jenis Samsung, Blacberry, Nokia serta Iphone yang tidak dilengkapi sertifiksi dari Ditjend Postel.
Selanjutnya pada 27 Juli 2013 berhasil digagalkan penyelundupan 9 karton barang kena cukai hasil tembakau berbagai merk dari kawasan bebas Kota Batam tanpa dokumen dan pita cukai yang diangkut Ferry MV Marina dari Batam.
Dari 9 karton tersebut berisi rokok berbagai merk sebanyak 6300 bungkus, cerutu 480 bungkus dan tembakau iris sebanyak 71 tin. “Penyelundupan ini telah merugikan negara sekitar Rp276 juta untuk cukai dan Rp89 juta untuk BM,PPN dan PPh,”sebut Nangkok.
Lebih jauh dipaparkan Nangkok, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan dan belum ada tersangka. Terhadap seluruh hasil tangkapan akan diusulkan menjadi barang dikuasai negara.(rul)