HNSI Anambas Tolak Kapal Pukat Cantrang

Reses anggota komisi V DPR RI Ansar Ahmad di Kabupaten Anambas, menerima pernyataan sikap HNSI Anambas yang menolak kapal pukat Cantrang beroperasi di perairan Anambas

Anambas,Zonakepri-Reses anggota Komisi V DPR RI dapil Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Kabupaten Anambas dengan bertatap muka para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Anambas, Jumat 6 Maret 2020 di Tarempa Kabupaten Anambas.

Dalam pertemuan dengan HNSI Kabupaten Anambas, Ansar Ahmad menerima pernyataan sikap HNSI Kabupaten Anambas yang menolak keberadaan kapal pukat cangkrang beroperasi di perairan Kabupaten Anambas.

Pernyataan sikap tersebut diserahkan oleh Dedy, selaku Ketua HNSI Kabupaten Anambas. Menerima pernyataan sikap tersebut, Ansar Ahmad akan menindaklanjuti permintaan masyarakat nelayan Anambas tersebut ke pusat.

“Secepatnya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan dan aparat terkait sehubungan dengan keluhan masyarakat nelayan anambas. Nelayan Anambas harus dilindungi dengan jaminan bahwa laut Anambas tempat mereka mencari penghasilan tidak dijarah oleh nelayan asing dan nelayan pemodal besar yg menggunakan alat tangkap modern yang merusak biota laut dan mematikan sumber pendapatan nelayan lokal,”sebut Ansar Ahmad.

Menurut Dedy, nelayan asing dan pemodal besar menggunakan kapal pukat Cantrang untuk mencari ikan di perairan Anambas. Kapal Pukat Cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan.

Kapal Pukat Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan. (red)

AnambasCantrangHNSIKapalPukatTolak
Comments (0)
Add Comment