Menurutnya wacana Insentif bagi Pengelola TPU (Penjaga Makam) lebih dikarenakan keberadaan fungsi penjaga makam yang mempunyai peranan penting bahkan secara langsung sangat bersentuhan dengan masyarakat.
“ ini tugas mulia, yang mereka emban disertai banyaknya tanggung jawab yang dibebankan, maka kepedulian para penjaga makam harus kita perhatikan ” ujarnya
Diketahui bahwa pada tahun 2019 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menyiapkan anggaran 540 Juta Rupiah sebagai insentif yang akan dibagikan kepada sekitar 150 Pengelola TPU se Kabupaten Bintan. Dengan anggaran tersebut, rencananya masing-masing Pengelola TPU rencananya akan menerima kuncuran insentif hingga 300 Ribu Rupiah Per bulannya.**