Bobby Jayanto tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10:00 wib. Bobby datang didampingi Pengacara Rio Irwansyah SH, serta sejumlah Rekan dan Pengurus DPD Partai Nasdem Tanjungpinang dan selasai di periksa sekitar pukul 14.00.
Bobby Jayanto menggunakan baju warna biru dan celana hitam keluar dari ruangan penyidik tindak pidana umum mengatakan, dalam pemeriksaan berjalan lancar, mudah mudahan semuanya lancar untuk kedepannya.
“Ada 56 pertanyaan yang diajukan,” katanya.
Untuk wacana penghentian kasus ini, Bobby menanggapi, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Polres Tanjungpinang.
“Ini panggilan ketiga dan untuk panggilan sebagai tersangka baru sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu lalu (24/8/209) Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto meminta maaf kepada masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Saya minta maaf kalau ada perkataan saya yang menyinggung perasaan teman-teman dalam pidato saya di acara Keselamatan Pelantar beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Sementara Kasatresrim Polres Tanjungpinang AKP Effendri Ali mengatakan, masih ada beberapa prosedur yang harus dilewati untuk penghentian kasus tersebut, namun Ali enggan menyampaikan secara detail.
“Penghentian kan masih wacana, sekarang kita periksa masih sebagai tersangka,”sebutnya.(red)