Zonakepri.com – Penawaran Pemerintah program rumah bersubsidi untuk wartawan,disambut baik ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun.
Menurutnya, program ini sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.
“Beberapa pengurus daerah yang menghubungi saya, menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry, Kamis (17/4/2025).
Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April 2025.
Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lainnya.
Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry.
Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.
Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
PWI pun mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.
Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.(Sumber :infopublik.id)