Zonakepri.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan perlunya koordinasi yang lebih kuat antar instansi pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, semua tingkatan pemerintahan telah diberikan mandat dan tugas masing-masing, mulai dari gubernur, bupati, kepolisian, TNI, hingga Polair. Namun, lemahnya koordinasi kerap membuat penanganan di lapangan belum maksimal.
“Kalau semua berjalan sesuai tugasnya, tidak tumpang tindih, maka pengawasan bisa lebih efektif. Titik rawan seperti pelabuhan tikus yang selama ini menjadi jalur perdagangan orang harus mendapat perhatian serius,” ujar Dede Yusuf dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Tanjungpinang, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah di Kepri turut menjadi faktor pendorong praktik TPPO.
Kesenjangan harga barang akibat inflasi tinggi di daerah tertentu membuat sebagian masyarakat tergiur terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kesenjangan inilah yang perlu diatasi. Kalau inflasi tinggi dan kebutuhan tidak tercukupi, maka perdagangan ilegal, termasuk perdagangan orang, akan terus terjadi,” tambahnya.(Ki)