Laka Lantas di KM 50 Desa Sri Bintan, Satu Korban MD 

Zonakepri.com-Laka Lantas kembali terjadi di Jalan Tanjung Uban-Tanjungpinang Km 50 Desa Sri Bintan Kabupaten Bintan pada Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 Wib

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako dalam keterangan tertulis kepada media menyebutkan laka lantas kali ini melibatkan tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil Truck.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, laka lantas terjadi ketika motor Yamaha Jupiter Z Warna Biru BP 5892 JT yang dikendarai Yusri membawa keranjang rotan berjalan dari arah Tanjung Uban menuju ke arah Tanjungpinang.

Setibanya di TKP datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 6055 MB yang dikendarai Nur Rizki dengan penumpang Zalzakiah Z berjalan masuk ke jalur lawan diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya yaitu satu unit Truck Box Warna Kuning BP 8367 UT yang kemudikan Jodi dengan penumpang satu orang penumpang bernama  Muklis.

Tabrakan tidak bisa dihindarkan sehingga sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Nur Rizki Rachmadi menabrak bagian depan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Yusri serta menyenggol Truck Box Warna Kuning BP 8367 UT yang dikemudikan Jodi.

Kecelakaan Lalulintas tersebut terjadi di lajur sebelah kanan jika di lihat dari arah Tanjungpinang.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda Motor Beat Warna Silver BP 6055 MB yang dikendarai Mohd Nur Rizki Rachmadi mengalami luka lecet di bagian punggung tangan sebelah kanan dan kiri, luka lecet di bagian lengan bawah sebelah kanan, mengalami luka lecet di lutut sebelah kanan (Luka Ringan)

Sedangkan penumpang sepeda Motor Beat Warna Silver BP 6055 MB bernama Zalzakiah Z mengalami luka lecet di kaki tulang kering sebelah kanan, mengalami luka lecet di punggung tangan sebelah kiri, di telinga sebelah kiri mengeluarkan darah, dan memar di wajah bagian pipi sebelah kiri (luka ringan)

Sementara itu, pengendara sepeda Motor Jupiter Z Warna Biru BP 5892 JT yang dikendarai Yusri dinyatakan Meninggal Dunia (MD) di tempat.

Pengemudi Mobil Truck Warna Kuning BP 8367 UT bernama Jodi Jama Eka dalam keadaan sehat.

Akibat dari kecelakaan tersebut para korban di bawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Beat Warna Silver BP 6055 MB beserta 1 Lembar STNK atas nama Nurul.

1 Lembar SIM C atas nama  Nur Rizki.

Sepeda Motor Jupiter Z Warna Biru BP 5892 JT beserta 1 Lembar STNK atas nama Nuria.

Mobil Truck Box Warna Kuning BP 8367 UT beserta 1 Lembar STNK atas nama PT. Chandra Inovasi Persada Tri Abadi.

1 Lembar SIM B1 Umum atas nama Jodi. (hms/rul)

Laka lantas di km 50 BintanPolres BintanSatu korban MDTiga kendaraan terlibat
Comments (0)
Add Comment