Oknum Pegawai Rutan Diperiksa Penyidik Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Oknum Rutan saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, penuhi panggilan penyidik Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Oknum inisial H itu datang sekitar pukul 10.00 wib, tadi pagi, dengan didampingi oleh Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan, pada Kamis (14/9/2023).

Kanit 2 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Alvin Royantara mengatakan, H datang ke Mapolresta Tanjungpinang, guna dimintai keterangan terkait hasil pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba inisial AR beberapa waktu lalu.

“Iya tadi jam 10.00 yang bersangkutan itu datang, H diminta datang untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi. Ini sesuai dari pengakuan dari seorang pengedar narkoba inisial AR yang ngaku diduga ada menjual sabu ke oknum Rutan itu,” kata dia.

Untuk saat ini, sebut Ipda Alvin, oknum pegawai Rutan inisial H itu masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

“Saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi di Satnarkoba Polresta Tanjungpinang,” ucap dia.

Ia menyebutkan, surat pemanggilan terhadap oknum pegawai Rutan itu telah dikirimkan oleh penyidik Satnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Senin 11 September 2023.

“Suratnya kami kirim Senin kemarin, dan dia (oknum pegawai rutan) dan kami minta datang pada Kamis 14 September 2023,” jelas dia.

Seperti diketahui, sebelum Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan dua orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, kedua pelaku yakni RO merupakan pecatan polisi dan AR merupakan masyarakat. (Ju)

Di Polresta TanjungpinangDiduga menjual narkobaDiperiksa SatresnarkobaOknum Rutan
Comments (0)
Add Comment