Pemerintah Genjot Tata Kelola Devisa dan Optimalisasi Aset 2025

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin

Zonakepri.com – Pemerintah terus menguatkan langkah reformasi fiskal nasional dengan mendorong perbaikan tata kelola devisa dan optimalisasi aset negara yang selama ini tidak termanfaatkan secara maksimal.

Strategi ini merupakan kelanjutan dari arah kebijakan Presiden yang ditegaskan melalui rapat koordinasi nasional bersama kementerian/lembaga serta pelaku industri strategis pada November 2024.

Sebagai respons konkret, pemerintah membentuk Desk Eksekusi Strategis (DES) melalui Surat Keputusan Menko Nomor 151 Tahun 2024.

Tujuh DES yang dibentuk memiliki mandat untuk menangani sektor-sektor penting, seperti pemberantasan judi daring, narkotika, tata kelola tindak pidana korupsi, hingga percepatan produk dalam negeri dan transformasi ekspor-impor nasional.

Pembentukan tiga satuan tugas yang mengawal sektor ekspor, impor, dan lokalisasi menjadi bagian integral dari orkestrasi kerja tersebut.

“DES bukan sekadar forum koordinasi, tetapi mekanisme kerja terpadu yang menembus sekat-sekat kelembagaan. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk menutup kebocoran dan meningkatkan ketahanan fiskal negara,” ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, dalam laporan kinerjanya, Senin (28/7).

Sarjono menambahkan, hasil kerja lintas sektor tersebut telah menunjukkan capaian konkret. Pada semester I tahun 2025, cadangan devisa nasional tercatat sebesar 162,5 miliar dolar AS, tumbuh 9,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia menyebut peningkatan ini tidak lepas dari efisiensi devisa hasil ekspor melalui sistem pengawasan berbasis digital serta pengendalian impor melalui prioritas produk dalam negeri.

“Penguatan sistem ekspor dan impor kita tidak hanya meningkatkan devisa, tapi juga memperbaiki struktur perdagangan nasional. Kami mendorong eksportir dan importir untuk lebih berpihak pada produk lokal yang berkualitas, agar penggunaan devisa lebih efisien,” tegasnya.

Salah satu langkah strategis yang turut ditekankan pemerintah adalah penyelesaian terhadap aset negara yang selama ini terlantar akibat berbagai kendala hukum.

Sarjono mengungkapkan, berdasarkan kajian Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), ditemukan sejumlah aset di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun belum termanfaatkan optimal.

“Setelah melalui serangkaian koordinasi dengan kementerian teknis dan pemda, kami berhasil menyusun kerangka kerja penataan aset tersebut. Potensi kontribusinya terhadap pendapatan negara bisa mencapai Rp1,4 triliun,” ungkap Sarjono.

Ia menekankan bahwa potensi ini belum masuk dalam proyeksi pendapatan semester I, sehingga nilainya dapat dianggap sebagai tambahan yang mencerminkan kekuatan fiskal negara jika dikelola secara tepat.

“Ini bukti bahwa dengan niat baik, kerja sama lintas sektor, dan penyelesaian masalah hukum yang tepat, kita bisa mengubah aset pasif menjadi pendapatan aktif negara,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sarjono menyerukan pentingnya kolaborasi antar-lembaga serta dukungan masyarakat dan sektor swasta agar agenda reformasi fiskal ini dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

“Negara ini punya potensi besar. Tapi hanya akan terwujud kalau semua pihak mau duduk bersama, menyelesaikan hambatan, dan fokus pada hasil. Reformasi tata kelola bukan soal siapa yang memimpin, tapi seberapa besar kemauan kita untuk menyelamatkan potensi bangsa,” tutupnya. (Ki)

KejagungPemerintah genjot devisaSekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen
Comments (0)
Add Comment